Rabu, 16 Oktober 2013

Seni Rupa Tradisonal & Kontemporel Versi 2


SENI RUPA TRADISIONAL DAN KONTEMPORER



Karya Lukis Kontemporer dari Semsar Siahaan, diambil dari http://cemara6galeri.wordpress.com/event-2008/mengenang-semsar/http://cemara6galeri.wordpress.com/event-2008/mengenang-semsar/




 Karya Seni Rupa Tradisional, diambil dari http://www.babadbali.com/seni/drama/dt-drama-gong.htmhttp://www.babadbali.com/seni/drama/dt-drama-gong.htm

A. Seni Rupa Tradisional
Istilah tradisional berasal dari kata “tradisi” yang menunjuk kepada suatu institusi, artefak, kebiasaan atau prilaku yang didasarkan pada tata aturan atau norma tertentu baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka secara singkat dapat dikatakan bahwa karya seni rupa tradisional adalah karya seni rupa yang bentuk dan cara pembuatannya nyaris tidak berubah diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bukan hanya itu, nilai dan landasan filosofis yang berada dibalik bentuk karya seni rupa tradisional tersebut pun umumnya relatif tidak berubah dari masa-ke masa. Bentuk-bentuk seni rupa tradisional ini dibuat dan diciptakan kembali mengikuti suatu aturan (pakem) yang ketat berdasarkan sistem keyakinan atau otoritas tertentu yang hidup dan terpelihara di masyarakatnya. Dalam konteks perkembangan seni rupa di Barat (Eropa), istilah seni rupa tradisional ini menunjukkan pada otoritas penguasa agama (gereja), raja dan para bangsawan. Para seniman tradisional menciptakan karya berdasarkan keinginan atau aturan yang telah ditetapkan sesuai ”selera” institusi-institusi tersebut dan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, sepanjang kekuasaan institusi-institusi tersebut.
Berdasarkan pengertian seni tradisional yang telah disebutkan di atas, kita menjumpai berbagai karya seni rupa di Indonesia khususnya karya-karya seni kriya dapat dikategorikan sebagai karya seni rupa tradisional. Banyak sekali benda-benda kriya yang tersebar dikepulauan Nusantara, yang bentuk, bahan dan cara pembuatannya hingga saat ini tidak mengalami perubahan yang berarti sejak pertama kali diciptakannya. Karya-karya seni tradisi ini umumnya hidup di lingkungan masyarakat yang masih kuat memegang norma atau adat istiadat yang diwariskan para leluhurnya. Perubahan umumnya terjadi pada fungsi dari benda-benda kriya tersebut yang semula berfungsi sebagai benda pakai atau benda-benda pusaka kini menjadi benda hias atau cindera mata. Perubahan sistem sosial dan budaya masyarakat serta kemajuan teknologi berperan besar mempengaruhi perubahan fungsi benda-benda tersebut.
Pada perkembangan selanjutnya dalam konteks seni rupa dunia, istilah seni rupa tradisional kerap ditujukan kepada karya seni rupa non Barat. Sifatnya yang mentradisi dan tidak berubah ini menjadi pembeda utama dengan karya seni rupa Modern yang senantiasa menuntut inovasi dan kebaruan. Ciri lain dari karya-karya seni rupa tradisional ini adalah latar belakang penciptaan atau pembuatannya yang senantiasa terikat oleh fungsi atau konteks tertentu. Pada karya-karya komunal seperti itu, peran ekspresi individu senimannya nyaris tidak tampak. Hak penciptaan karya seni rupa bukan milik perorangan tetapi milik masyarakat pendukungnya. Dengan demikian hampir tidak ada karya seni rupa tradisional yang menggunakan inisial pembuatnya seperti yang umumnya terdapat pada karya-karya seni Modern.
Karya seni rupa tradisional tersebar luas dari ujung Barat hingga ujung Timur kepulauan Nusantara (Indonesia). Sejak masuknya kolonialisme barat (penjajahan bangsa Eropa) ke kepulauan Nusantara dan berkembangnya paham seni rupa Modern di Eropa, maka karya-karya seni rupa Nusantara di luar kategori karya yang menggunakan konsep Modern tersebut dikategorikan sebagai karya seni rupa tradisional. Pengkategorian ini dalam pandangan yang sempit seringkali digunakan untuk menunjukkan karya seni rupa yang bermutu tinggi (modern) dengan karya yang bermutu rendah (tradisional). Pengaruh penjajahan bangsa Barat yang cukup lama di kepulauan Nusantara menyebabkan pandangan semacam ini terus berkembang yang memandang karya-karya seni kriya (seni rupa tradisional) lebih rendah dari karya seni lukis atau patung modern. Hal tersebut tidak terlepas dari pandangan sebagian masyarakat yang memandang modern identik dengan kemajuan dan perkembangan sedangkan tradisional identik dengan stagnasi, kuno atau ketinggalan jaman. Sikap dan cara mengapresiasi yang keliru ini seringkali menyebabkan karya-karya seni rupa tradisional yang sesungguhnya bernilai tinggi terabaikan dan terlupakan. Padahal karya-karya seni rupa tradisional Nusantara ini memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dan menjadi gagasan dalam berkarya seni rupa. Apresiasi yang tepat diharapkan dapat menghasilkan inovasi karya-karya seni rupa yang memiliki cirikhas Indonesia.
B. Karya Seni Rupa Kontemporer
Selain berdasarkan medianya, kesenian juga dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, yakni dengan seni kontemporer dan klasik. Seni klasik yang dimaksud adalah kesenian yang diasosiasikan pada puncak penciptaan seni tertinggi pada suatu masyarakat. Sedangkan dalam seni kontemporer, sifat kesenian dihubungkan dengan penciptaan kekinian dan tengah mengalami proses perkembangan.
Istilah kontemporer sendiri berasal dari kata contemporary yang berarti apa-apa atau mereka yang hidup pada masa yang bersamaan (D. Maryanto, 2000). Walaupun demikian istilah “seni rupa kontemporer” ternyata tidak dapat begitu saja diterjemahkan sebagai seni dengan sifat kekinian seperti dijelaskan di atas. Istilah seni rupa kontemporer di Barat pada kenyatannya masih menimbulkan perdebatan, terutama karena tidak ada ciri dominan yang dapat dirujuk untuk menunjuk kepada suatu praktek atau bentuk seni yang baku. Pengertian kontemporer semakin menimbulkan perdebatan, apalagi jika istilah tersebut digunakan untuk menunjuk pada praktek seni rupa di Indonesia. Berbagai perdebatan ini muncul karena penggunaan artinya secara leksikal menerangkan kekinian sekaligus juga mewakili konsep seni rupa kontemporer yang dipengaruhi wacana dalam seni rupa Barat.
Di Barat, wacana kontemporer dimulai dengan menunjukkan pada berakhirnya era modernisme dalam seni rupa (modern art). Berakhirnya era ini memunculkan terminologi baru yang kemudian dipakai dalam praktek seni rupa di Barat yaitu kecenderungan postmodern (post modernisme). Penggunaan istilah posmodern ternyata menyimpan persoalan—karena kompleksitas dan keragaman pengertian yang dibawanya—sehingga lebih banyak digunakan istilah seni rupa kontemporer (contemporary art). Walaupun demikian, istilah ini masih mendatangkan masalah karena tidak mengarah pada pengertian seni rupa tertentu. Kerumitan ini ditambah dengan pengertian contemporary yang secara leksikal sama dengan pengertianmodern yang berarti juga ”masa kini” (A. Irianto, 2000).
Seni rupa kontemporer dapat dikatakan sebagai sebuah wacana dalam praktek seni rupa di Barat yaitu praktek seni rupa yang menunjuk kepada kecenderungan posmodern. Kecenderungan ini menyiratkan wacana dalam praktek seni rupa yang “anti modern”. Hal ini disebabkan karena salah satu paradigma kemunculan posmodern adalah paradigma yang menolak modernisme. Sifat-sifat modern yang ditolak diantaranya adalah semangat universalisme, kolektivitas, membelakangi tradisi, mengedepankan teknologi, individualitas (I. M. Pirous, 2000) serta penolakan (pelecehan) non-Barat. Sifat-sifat modern ini pada perkembangannya seolah-olah mengesampingkan berbagai produksi kesenian non Barat yang dianggap lebih rendah dari seni modern karena bersifat tradisional. Sifat inilah yang ditentang oleh penganut seni rupa posmodern karena sifat-sifat modern tadi tidak mengakui karya seni rupa tradisonal yang dihasilkan oleh budaya komunal sebagai karya seni rupa yang sejajar dengan karya seni rupa modern.
Ciri kontemporer dalam wacana seni rupa kemudian dikukuhkan dengan semangat pluralisme (keberagaman), berorientasi bebas serta menghilangkan batasan-batasan kaku yang dianggap baku (konvensional) dalam seni rupa selama ini. Dalam seni rupa kontemporer batasan medium dan pengkotak-kotakan seni seperti “seni lukis”, “seni patung” dan “seni grafis” nyaris diabaikan. Orientasi bebas dan medium yang tidak terbatas memunculkan karya-karya dengan media-media inkonvensional serta lebih berani menggunakan konteks sosial, ekonomi serta politik (Sumartono, 2000)..
Walaupun ada pemaknaan khusus dalam wacana seni rupa kontemporer seperti telah disebutkan di atas, tetapi arti leksikal yang menunjukkan konteks kekinian tidak dapat diabaikan begitu saja. Berdasarkan konteks kekinian, seni rupa kontemporer dapat dipandang sebagai karya seni yang ide dan pembahasannya dibentuk serta dipengaruhi sekaligus merefleksi kondisi yang mewarnai keadaan zaman ini tempat “budaya global” menyeruak, yang menebarkan banyak pengaruh yang menjadi penyebab berbagai perubahan dan perkembangan (Sumartono, 2000)
Dengan demikian konsep seni rupa kontemporer yang dimaksud dalam tulisan ini dapat dipakai untuk menunjukkan wacana seni anti modernisme yang mengagung-agungkan universalisme, menggunakan medium inkonvensional, berorientasi bebas, tidak terikat pada konvensi-konvensi yang baku, meniadakan pengkotak-kotakan serta lebih berani menyentuh persoalan sosial, ekonomi serta politik. Persoalan sosial, ekonomi dan politik ini diwarnai dengan keadaan zaman di mana budaya global banyak memberikan pengaruh terhadap perubahan dan perkembangan yang bersifat kultural.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar