Translate

animasi bergerak naruto dan onepiece
Flag Counter
animasi bergerak naruto dan onepiece

Senin, 03 Februari 2014

Polusi Suara Part 1


Polusi Suara
1.             Definisi Polusi / Pencemaran Suara
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Bunyi atau suara adalah kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui medium.Medium atau zat perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas. Jadi, gelombang bunyi dapat merambat misalnya di dalam air, batu bara, atau udara. Kebanyakan suara adalah merupakan gabungan berbagai sinyal, tetapi suara murni secara teoritis dapat dijelaskan dengan kecepatan osilasi atau frekuensi yang diukur dalam Hertz (Hz) dan amplitudo atau kenyaringan bunyi dengan pengukuran dalam desibel. Manusia mendengar bunyi saat gelombang bunyi, yaitu getaran di udara atau medium lain, sampai ke gendang telinga manusia. Batas frekuensi bunyi yang dapat didengar oleh telinga manusia kira-kira dari 20 Hz sampai 20 kHz pada amplitudo umum dengan berbagai variasi dalam kurva responsnya.
Jadi, pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya.Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan.Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 70 desibel (dB).
2.             Penyebab Pencemaran Suara
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.
Sifat polutan adalah:
1.   Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.   Merusak dalam jangka waktu lama.
Dalam pencemaran suara, kebisingan yang dialami sehari – hari tanpa sadar merupakan faktor utama terjadinya pencemaran suara.Apalagi pada era modern seperti sekarang ini banyak sekali alat – alat yang menggunakan mesin yang berbunyi bising serta penggunaan gadget yang bisa memutar bunyi dengan earphone yang suaranya langsung mengenai gendang telinga tanpa ada perantara merupakan suatu hal yang beresiko mengakibatkan pencemaran suara.
Saat berada di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang peliharaan, suara AC, televisi, dan banyak hal lain. Saat berada di jalan, kita juga mendengar keriuhan lain: proyek pembangunan, suara kendaraan umum yang menderu dan musik yang dinyalakan orang lain. Di kabin mobil, kapal laut, dan pesawat terbang menimbulkan suara mesin yang menderu.Juga di pabrik atau tempat kerja yang memakai kipas angin besar, kompresor, trafo, dan pompa.Di hotel, perkantoran, atau apartemen biasanya saluran udaranya mengeluarkan bising.
Sebagai contoh beberapa kebisingan yang menyebabkan kebisingan yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah
1.             Orang ribut / silat lidah = 80 dB
2.             Suara kereta api / krl = 95 dB
3.             Mesin motor 5 pk = 104 dB
4.             Suara petir = 120 dB
5.             Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
Sumber polusi suara, menurut lokasinya:
1.             Dalam ruangan (contoh: keramaian di dalam kelas)
2.             Dalam bangunan, luar ruangan (contoh: keramaian di selasar ruangn kelas)
3.             Luar bangunan, dalam kawasan (suara kendaraan yang parkir dalam kawasan)
4.             Luar kawasan (suara kendaraan yang lewat di depan bangunan)
Sumber noise dapat berupa suara kendaraan, manusia, atau mesin yang dapat mengganggu kenyamanan.noise ini dapat merambat secara langsung (lewat udara) atau airborne atau lewat benda padat.
Dampak polusi suara jelas akan mengurangi kenyamanan pengguna bangunan yang dapat mengakibatkan berbagai dampak lainnya yang sangat tergantung dengan masing-masing pengguna bangunan.
3.                  Dampak Dari Pencemaran Suara
$  Dampak Positif Pencemaran Suara :
1.      Kesehatan Manusia
Dampak positif bagi kesehatan manusia yaitu bisa digunakan sebagai terapi kesehatan.
2.      Sosial Ekonomi
Damapak positif bagi sosial ekonomi yaitu memberikan lapangan kerja bagi orang yang ahli dibidangnya.
3.      Lingkungan
Dampak positif bagi lingkungan kita yaitu bisa menjadi sarana pengobatan yang sering kali disebut sebagai terapi musik terhadap kita.
$  Dampak Negatif Pencemaran Suara :
1.      Kesehatan Manusia
Dampak negatif bagi kesehatan manusia yaitu stress, gila, perubahan denyut nadi, tekanan darah berubah, gangguan fungsi jantung, kontraksi perut, sulit tidur, jantung berdebar-debar, dan naiknya tekanan darah.
2.      Sosial Ekonomi
Dampak negatif bagi sosial ekonomi ada dua yaitu :
a. Menurunya ekonomi karena banyak orang yang sakit / gila karena menghadapi suasana yang tidak tenang akibat polusi suara.
b. Penjualan alat-alat seperti earphone berkurang.
3. Lingkungan
Dampak negatif bagi lingkungan kita yaitu bisa mengganggu kita pada saat tidur ataupun pada saat belajar.
4.                   Cara Menanggulangi Pencemaran Suara
Dari uaraian diatas tentang begitu berbahayanya pencemaran suara yang menyebabkan berbagai gangguan pada manusia, kini banyak digunakan sistem kendali bising yang aktif. Menurut Dr Ir Bambang Riyanto Trilaksono MSc, peneliti dan dosen pada Departemen Teknik Elektron, Institut Teknologi Bandung (ITB), secara konvensional bising diredam dengan memakai bahan-bahan peredam.
Bahan tersebut ditempatkan di sekitar sumber bising atau di dinding ruang yang intensitas bisingnya mau dikurangi.Sayangnya, kendali bising pasif hanya efektif pada frekuensi tinggi. Jika pada frekuensi rendah diterapkan sistem ini, bahan peredam yang dibutuhkan akan lebih berat dan tebal. "Ini meningkatkan biaya, bahkan kadang-kadang membuat sistem sulit diimplementasikan," kata Bambang.
Pada dasarnya pengendali bising aktif adalah peredam bising dengan menggunakan sumber suara yang dikendalikan dan melawan sumber bising yang tidak dikehendaki.
Bambang menjelaskan, prinsip yang digunakan dalam kendali bising aktif (active noise control/ANC) adalah interferensi destruktif antara bising dan suatu sinyal suara lain, lazimnya disebut antisound).Sistem ini membangkitkan sinyal yang fasanya berlawanan dengan bising yang mau diredam.
Meskipun sederhana dalam teori, prinsip ini sulit pada prakteknya.Penyebabnya karena karakteristik sumber bising akustik dan lingkungan selalu berubah terhadap waktu, frekuensi, amplitudo, dan fasa.Selain itu, kecepatan suara bising tidak stasioner.
Selain itu kini di perkantoran, hotel atau apartemen di kota – kota besar yang dekat dengan lalu lintas utama atau dekat bandara yang dirasa lingkungannya mempunyai kebisingan yang tidak bisa ditolerir oleh pendengaran manusia, maka Direktur Jendera Bina Marga sejak tahun 1999 mencanangkan bangunan peredam bising. Dimensi Bangunan Peredam Bising tersebut antara lain :
1.         Tinggi minimal 2,75m (makin tinggi kemampuan redaman makin baik).
2.         Tebal dinding minimal 10 cm.
Sedangkan Bahan bangunan peredam bising adalah:
1.         Penggunaan bahan untuk mereduksi bising adalah dari hasil olahan industri berupa beton ringan agregat yang disebut ALWA berupa konblok (masif) dengan komposisi campuran: Semen : Pasir : ALWA= 1 : 4 : 4
2.         Dimensi konblok ALWA dapat dicetak menurut ukuran pabrik, sebagai berikut: (30 x 10 x 15) atau (30x15x15) cm.
3.         Bahan selain ALWA seperti Bata Merah atau Batako harus dengan rancangan khusus untuk memperoleh kemampuan redaman bising yang baik.
Secara terus menerus program ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam upayanya mengurangi polusi suara.
Kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi polusi suara dan polusi udara adalah mengendarai mobil dengan sistem 3 in 1 yaitu dalam satu mobil minimal harus diisi dengan 3 orang, agar keributan yang terjadi akibat kemacetan, asap dan desing suara mesin tidak terlalu memadati jalan raya. Selain itu yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengurangi penjualan kendaraan bermotor, karena hal ini merupakan salah satu pemacu terjadinya kebisingan di jalanan.Karena melihat kenyataan sekarang ini, setiap individu tidak lepas dari kendaraan bermotor.
Dari setiap individu pun kesadaran akan pentingnya pengurangan polusi suara harus lebih digalakkan. Misalnya dengan tidak terlalu banyak memakai alat elektronik yang menimbulkan suara bising, tidak berteriak dalam berbicara atau tidak mendengarkan musik dengan earphone dengan sangat keras.Karena secara tidak langsung hal itu bisa mengurangi kelelahan otak dalam mendengar.
Dari pabrik atau lembaga–lembaga penemuan teknologi baru, seharusnya memikirkan juga tentang efek samping terhadap mesin yang menimbulkan suara gaduh.Pihak produsen seharusnya memasang peredam suara dalam setiap produknya sehingga kebisingan dapat diminimalisir.
Adapun cara lain menanggulangi pencemaran suara yaitu :
1.    Kelompokkan ruangan dengan potensi keramaian agar tidak mengganggu ruangan yang membutuhkan ketenangan
2.    Jauhkan ruangan yang membutuhkan ketenangan dari sumber kebisingan (terutama jalan)
3.    Gunakan material yang padat, tebal, dan masif untuk menyerap suara (parket,busa dilapis dengan kain, gipsum)
4.    Buat ruangan dengan pembatas ganda (dinding, langit2, dan lantai ganda)
5.    Kurangi penempatan bukaan pada daerah muka bangunan yang berhadapan dengan jalan yang ramai
6.    Buat permukaan yang tidak rata untuk menyebarkan suara
7.    Buat pagar atau pembatas jalan yang dapat menyerap atau mencegah noise masuk ke dalam bangunan (pagar tembok masif, pagar bukit dan tanaman)
Penanganan Limbah Suara
Bising merupakan polusi pendengaran.Suara-suara yang sangat bising dapat mengganggu pendengaran dan juga membuat orang tidak nyaman. Sumber kebisingan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali dengan :
1.      Mematikan atau menghilangkan sumber suara / sumber kebisingan
2.      Memasang alat peredam suara
3.      Pengendalian pada jejak propagasi, mengganti bahan baku ruangan dengan bahan yang dapat meredam suara
4.      Pengendalian pada penerima suara, yaitu dengan melakukan upaya perlindungan pada pendengaran manusia, seperti tutup / sumbat telinga.
Dampak kebisingan tergantung dari besarnya tingkat kebisingan yang dinyatakan dalam desibel. Suara di atas 80 dB dapat mengakibatkan kerusakan gendang telinga dan bagian lain.Dampak yang ditimbulkan antara lain : kerusakan organ indra, gangguan kenyamanan, kecemasan, kejengkelan, stres, denyut jantung bertambah, sakit kepala, tekanan darah meningkat, susah tidur.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar