Translate

animasi bergerak naruto dan onepiece
Flag Counter
animasi bergerak naruto dan onepiece

Kamis, 12 September 2013

Koperasi Simpan Pinjam


manfaat koperasi simpan pinjam :
Manfaat simpan pinjam bagi anggota :
1)     Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit
2)      Proses bunganya adil kaaena disepakati dalam rapat anggota
3)      Tidak ada ayarat meminjam memakai jaminan.

Asas Koperasi Indonesia

Asas adalah suatu dasar yang dijadikan tumpuan terhadap sesuatu.Asas koperasiIndonesia dalam menjalankan kegiatannya tentunya berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong royong. Cerminan dari bangsa Indonesia yang juga memiliki sistem demokrasi ekonomi. Namun secara keseluruhan asas-asas tersebut secara rinci digambarkan oleh lambang koperasi itu sendiri yaitu sebagai berikut.
v      Rantai
Rantai pada lambang koperasi melambangkan koperasi yang berasaskan persahabatan yang kokoh. Dalam sebuah koperasi, persahabatan antara anggota yang terlibat dalam koperasi ini dapat memberikan suasana hangat yang dapat menjadikan adanya sebuah tim yang sinergis untuk mencapai tujuan koperasi.
v      Roda Bergigi
Simbol roda bergigi pada lambang koperasi melambangkan asas kerja keras pada sebuah koperasi. Kerja keras yang dilakukan berlangsung secara terus menerus. Tak kenal lelah dalam menjalankan usahanya agar kegiatan atau bidang-bidang usaha yang dilakukan koperasi ini mampu memperoleh keuntungan yang nantinya akan diberikan kepada para anggotanya kembali dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
v      Padi dan Kapas
Padi dan Kapas melambangkan asas kemakmuran rakyat yang menjadi suatu hal penting yang diusahakan oleh sebuah koperasi. Kemakmuran rakyat dijadikan tujuan utama dari pembentukan sebuah koperasi yang merupakan sebuah badan keuangan masyarakat.
v      Timbangan
Timbangan pada lambang koperasi ini melambangkan asas keadilan sosial pada koperasi yang merupakan dasar pembentukan sebuah koperasi. Keadilan ini dapat tercermin dalam pembagian SHU pada setiap tahunnya.
v      Bintang
Lambang bintang ini merupakan asas ideal koperasi yang berarti pancasila yang juga lambang negara Indonesia. Asas ini menjadi asas dalam koperasi karena koperasi itu sendiri berdiri berdasarkan aturan yang ditetapkan dalam undang-undang untuk perkoperasian di Indonesia.
v      Pohon Beringin
Asas koperasi yang dilambangkan oleh pohon beringin ini mewakili gambaran kepribadian sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kuat dan kokoh berakar. Kepribadian yang tidak tergoyahkan oleh apapun. Tidak boleh ada yang mampu memecah atau merusak kepribadian tersebut.
v      Pita Koperasi Indonesia
Pita dengan tulisan Koperasi Indonesia pada lambang koperasi yang letaknya di bagian bawah ini melambangkan asas koperasi yang merupakan kepribadian koperasi rakyat Indonesia. Karena hal ini pula yang pada akhirnya mampu membedakan koperasi Indonesia dengan koperasi yang berada di negara lain.
v      Warna Merah Putih
Kedua warna ini melambangkan sifat nasional Indonesia yang merupakan tempat kedudukan koperasi tersebut. Kedudukan yang secara teritorial berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Prinsip utama Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memiliki tiga 3 prinsip utama
1)             Swadaya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
2)             Setia kawan
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota
3)             Pendidikan dan Penyadaran
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
4)             Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
5)             Pengelolaan dilakukan secara demokratis
6)             Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
7)             Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
8)             Kemandirian
9)             Pendidikan perkoprasian
10)         kerjasama antar koperasi

 

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

 

Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

ü      Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

ü      Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

ü      Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.

ü      Dana Cadangan

Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

ü      Hibah

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

Ø      Anggota dan calon anggota

Ø      Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi

Ø      Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku

Ø      Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Ø      Sumber lain yang sah


Pinjaman  adalah  penyediaan  dana  atau  tagihan  yang  dapat   dipersamakan  dengan  itu,   dan  berdasarkan persetujuan  atau  kesepakatan  pinjam  meminjam  antara  KSP/USP dengan  pihak lain yang mewajibkan  pihak peminjam  untuk  melunasi  hutangnya setelah jangka waktu tertentu disertai dengan  pembayaran  sejumlah “ imbalan “

Jenis-jenis Koperasi yang ada saat ini adalah;

1.       Koperasi produksi

2.      Koperasi konsumsi

3.      Koperasi simpan pinjam

4.      Koperasi serba guna


karakteristik akuntansi koperasi
Akuntansi koperasi tidak berbeda dengan badan usaha lainnya, akun – akun yang berhubungan dengan jenis transaksi tertentu tetap sama. Misalnya, jika koperasi melakukan usaha dagang maka digunakan akun – akun Pembelian, Penjualan, Retur penjualan dan pembelian dan akun – akun lainnya yang umum digunakan pada perusahaan dagang. Namun, sesuai dengan kegiatannya dan cirinya, koperasi menggunakan beberapa akun tambahan sperti akun Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, Sisa Hasil Usaha, Cadangan dan lain – lain.
Agar setiap koperasi memiliki system akuntansi yang sama, maka dikeluarkan Surat Keputusan DIRJEN Koperasi no.1654/ KOP / VII-1981 tentang petunjuk pembinaan administrasi pembukuan / akuntansi koperasi. pada petunjuk itu, dikatakan bahwa akuntansi koperasi menggunakan dasar Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan menggunakan metode pembukuan berpasangan.
PencatatanTransaksi Pembukuan
Proses pembukuan diawali dengan pencatatan transaksi –transaksi pembukuan ke dalam buku harian jurnal berdasarkan bukti­bukti kas (tanda setoran dan tanda pengambilan) sebelum transaksi tersebut diterima / dibayar oleh kasir, kecuali untuk transaksi non tunai. 
Sebagai gambaran dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.  TransaksiTunai
Dari buktisetoran / tanda pengambilan kas( form 1 ) terslebih dulu dicatat ke dalam buku harian jurnal sesuai dengan kolom­kolom yang tersedia yaitu :
­  Berdasarkan tanggal pembukuan ( kolom 1 ) di catat tanggal pembukuan yang di urutkan sesuai dari tanggal muda sampai dengan tanggal transaksi akhir pada setiap bulan pembukuan. 
­  Keterangan ( kolom 2 )Catat Nama, umur anggota sesuai bukti penerimaan dan pengeluaran kas untuk transaksi bukti penerimaan dan pengeluaran kas yang berkaitan dengan transaksipinjaman maupun simpanan. 
1)      Misal :Bapak Andi No. Anggota 073 
2)     Ibu Ari No. Anggota 110 
Untuk transaksi lainnya catat nama transaksi secara jelas, baik dibuku besar maupun pada buku pembantunya. 
Misal :Tabungan pada Bank Fajar,Aktiva, Bangunan, aktiva tetap dan lain­lain. 
­  Nomor Bukti Kas keluar atau nama di catat nomor bukti kas keluar atau nama

Berdasarkan nomor butki yang ada pada form 1 dan 2 . 
Misal : PK. No. 50 untuk beban gaji( biaya usaha ) 
­  Penerimaan Kas danPengeluaran Kas/Bank sesuai bukti penerimaan dan pengeluaran kas / Bank. 
­  Kolom 4 s/d 12  merupakan lawan dari perkiraan / rekening kas keluar yang ada dalam perkiraan neraca.
2.  PencatatanTransaksi nontunai
Bukti transaksi non tunai dipakai Bukti Umum yang ditanda tangani oleh bagian keuangan dan disahkan oleh pengelola. Bukti Umum ini dicatat ke dalam buku jurnal memorial. Bukti Umum biasanya dipakai untuk transaksi­transaksi yang sifatnya membukukan kebijakan pimpinan dalam bidang akuntansi pandapatan ataupun beban usaha yang harus dicatat dalam periode akuntansi. Bukti Umum juga dipakai untuk melakukan eliminasi dan koreksi atas transaksi KSP /USP yang berkaitan dengan transaksi antara induk dan cabang ataupun karena adanya kesalahan dalam pembukuan. 

Contoh pencatatan transaksi nontunai adalah sebagai berikut :
­ Biaya Penyusutan aktiva tetap  Rp. 500.000,­
Akumulasi penyusutan aktiva tetap  Rp. 500.000,­
­ PencatatanEliminasi
Di Kantor Pusat :
Di Kantor Cabang  Rp. 50.000,­
PadaKas Rp. 50.000,­
DiKantor Cabang :
Kas Rp. 50.000,­
Kantor Cabang Rp. 50.000,­
Eliminasi diPusat :
Kantor Pusat Rp. 50.000,­
Kantor Cabang  Rp. 50.000,­
­  Kesalahan Pencatatan 
Seharusnya diterima uang dari pendapatan bunga melalui kas, tapi dicatat melalui bank .
Salah dicatat :
Bank  Rp. 25.000,­
Pada pendapatan Bunga Rp. 25.000,­
Dikoreksi :
Pendapatan  Rp. 25.000,­
Bank  Rp. 25.000,­
Jurnal yang benar :
Kas Rp. 25.000,­
Pendapatan Bunga Rp. 25.000,­

Dasar PenyusunanLaporan Keuangan KSP / USP
Penyusunan Laporan Keuangan KSP / USP harus berpedoman pada S AK yaitu :
a.  PSAK No.5 
Tentang Laporan Informasi Keuangan menurutsegmen 
b.  PSAK No. 27 
Yang memuat SKAK yaitu Standart KhususAkuntansi Koperasi . 
c.  PSAK No.31 
Yang memuat khusus untuk Perbankan
3.  KomponenLaporanKeuangan
LaporanKeuangan Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) terdiri dari :
a.  Neraca
b.  Perhitungan Hasil Usaha ( PHU ) 
c.  Laporan Perubahan KekayaanBersih 
d.  CatatanAtas Laporan KeuanganFokus Ekonomi
Vol. 1 No. 1  Juni 2006 : 63 ­ 80
74
LaporanKeuangan Unit Simpan Pinjam ( USP ) terdiri dari :
a.  Neraca
b.  Perhitungan Hasil Usaha ( PHU ) atau Laba Rugi
c.  Catatan atas Laporan Keuangan

Follow Us : @FajarIsComate

Tidak ada komentar :

Posting Komentar