Polusi Suara
1.
Definisi Polusi /
Pencemaran Suara
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982).
Bunyi atau suara
adalah kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui
medium.Medium atau zat perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas. Jadi,
gelombang bunyi dapat merambat misalnya di dalam air, batu bara, atau udara.
Kebanyakan suara adalah merupakan gabungan berbagai sinyal, tetapi suara murni
secara teoritis dapat dijelaskan dengan kecepatan osilasi atau frekuensi yang
diukur dalam Hertz (Hz) dan amplitudo atau kenyaringan bunyi dengan pengukuran
dalam desibel. Manusia mendengar bunyi saat gelombang bunyi, yaitu getaran di
udara atau medium lain, sampai ke gendang telinga manusia. Batas frekuensi
bunyi yang dapat didengar oleh telinga manusia kira-kira dari 20 Hz sampai 20
kHz pada amplitudo umum dengan berbagai variasi dalam kurva responsnya.
Jadi, pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang
diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk
hidup di sekitarnya.Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi
yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan.Tingkat
kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 70 desibel (dB).
2.
Penyebab Pencemaran
Suara
Zat atau bahan yang
dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.Syarat-syarat suatu zat disebut
polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.
Sifat polutan adalah:
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila
telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.
Merusak dalam jangka waktu lama.
Dalam
pencemaran suara, kebisingan yang dialami sehari – hari tanpa sadar merupakan
faktor utama terjadinya pencemaran suara.Apalagi pada era modern seperti
sekarang ini banyak sekali alat – alat yang menggunakan mesin yang berbunyi bising
serta penggunaan gadget yang bisa memutar bunyi dengan earphone yang suaranya
langsung mengenai gendang telinga tanpa ada perantara merupakan suatu hal yang
beresiko mengakibatkan pencemaran suara.
Saat
berada di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang peliharaan,
suara AC, televisi, dan banyak hal lain. Saat berada di jalan, kita juga
mendengar keriuhan lain: proyek pembangunan, suara kendaraan umum yang menderu
dan musik yang dinyalakan orang lain. Di kabin mobil, kapal laut, dan pesawat
terbang menimbulkan suara mesin yang menderu.Juga di pabrik atau tempat kerja
yang memakai kipas angin besar, kompresor, trafo, dan pompa.Di hotel,
perkantoran, atau apartemen biasanya saluran udaranya mengeluarkan bising.
Sebagai
contoh beberapa kebisingan yang menyebabkan kebisingan yang kekuatannya diukur
dengan dB atau desibel adalah
1.
Orang ribut / silat lidah = 80 dB
2.
Suara kereta api / krl = 95 dB
3.
Mesin motor 5 pk = 104 dB
4.
Suara petir = 120 dB
5.
Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
Sumber polusi suara, menurut
lokasinya:
1.
Dalam ruangan (contoh: keramaian di
dalam kelas)
2.
Dalam bangunan, luar ruangan
(contoh: keramaian di selasar ruangn kelas)
3.
Luar bangunan, dalam kawasan (suara
kendaraan yang parkir dalam kawasan)
4.
Luar kawasan (suara kendaraan yang
lewat di depan bangunan)
Sumber
noise dapat berupa suara kendaraan, manusia, atau mesin yang dapat mengganggu
kenyamanan.noise ini dapat merambat secara langsung (lewat udara) atau airborne
atau lewat benda padat.
Dampak
polusi suara jelas akan mengurangi kenyamanan pengguna bangunan yang dapat
mengakibatkan berbagai dampak lainnya yang sangat tergantung dengan
masing-masing pengguna bangunan.
3.
Dampak
Dari Pencemaran Suara
$ Dampak Positif Pencemaran Suara :
1.
Kesehatan Manusia
Dampak positif bagi kesehatan manusia yaitu bisa digunakan
sebagai terapi kesehatan.
2.
Sosial Ekonomi
Damapak positif bagi sosial ekonomi yaitu memberikan
lapangan kerja bagi orang yang ahli dibidangnya.
3.
Lingkungan
Dampak positif bagi lingkungan kita yaitu bisa menjadi
sarana pengobatan yang sering kali disebut sebagai terapi musik terhadap kita.
$ Dampak Negatif Pencemaran Suara :
1.
Kesehatan Manusia
Dampak negatif bagi kesehatan manusia yaitu stress, gila,
perubahan denyut nadi, tekanan darah berubah, gangguan fungsi jantung,
kontraksi perut, sulit tidur, jantung berdebar-debar, dan naiknya tekanan
darah.
2.
Sosial Ekonomi
Dampak negatif bagi sosial ekonomi ada dua yaitu :
a. Menurunya ekonomi karena banyak
orang yang sakit / gila karena menghadapi suasana yang tidak tenang akibat
polusi suara.
b. Penjualan alat-alat seperti earphone berkurang.
3. Lingkungan
Dampak negatif bagi lingkungan kita yaitu bisa mengganggu
kita pada saat tidur ataupun pada saat belajar.
4.
Cara Menanggulangi
Pencemaran Suara
Dari uaraian diatas tentang begitu berbahayanya pencemaran suara yang
menyebabkan berbagai gangguan pada manusia, kini banyak digunakan sistem
kendali bising yang aktif. Menurut Dr Ir Bambang Riyanto Trilaksono MSc,
peneliti dan dosen pada Departemen Teknik Elektron, Institut Teknologi Bandung
(ITB), secara konvensional bising diredam dengan memakai bahan-bahan peredam.
Bahan tersebut ditempatkan di sekitar sumber bising atau di dinding
ruang yang intensitas bisingnya mau dikurangi.Sayangnya, kendali bising pasif
hanya efektif pada frekuensi tinggi. Jika pada frekuensi rendah diterapkan
sistem ini, bahan peredam yang dibutuhkan akan lebih berat dan tebal. "Ini
meningkatkan biaya, bahkan kadang-kadang membuat sistem sulit
diimplementasikan," kata Bambang.
Pada dasarnya pengendali bising aktif adalah peredam bising dengan
menggunakan sumber suara yang dikendalikan dan melawan sumber bising yang tidak
dikehendaki.
Bambang menjelaskan, prinsip yang digunakan dalam kendali bising aktif (active noise control/ANC) adalah interferensi destruktif antara bising dan suatu sinyal suara lain, lazimnya disebut antisound).Sistem ini membangkitkan sinyal yang fasanya berlawanan dengan bising yang mau diredam.
Bambang menjelaskan, prinsip yang digunakan dalam kendali bising aktif (active noise control/ANC) adalah interferensi destruktif antara bising dan suatu sinyal suara lain, lazimnya disebut antisound).Sistem ini membangkitkan sinyal yang fasanya berlawanan dengan bising yang mau diredam.
Meskipun sederhana dalam teori, prinsip ini sulit pada
prakteknya.Penyebabnya karena karakteristik sumber bising akustik dan
lingkungan selalu berubah terhadap waktu, frekuensi, amplitudo, dan fasa.Selain
itu, kecepatan suara bising tidak stasioner.
Selain itu kini di perkantoran, hotel atau apartemen di kota – kota besar yang dekat dengan lalu lintas utama atau dekat bandara yang dirasa lingkungannya mempunyai kebisingan yang tidak bisa ditolerir oleh pendengaran manusia, maka Direktur Jendera Bina Marga sejak tahun 1999 mencanangkan bangunan peredam bising. Dimensi Bangunan Peredam Bising tersebut antara lain :
Selain itu kini di perkantoran, hotel atau apartemen di kota – kota besar yang dekat dengan lalu lintas utama atau dekat bandara yang dirasa lingkungannya mempunyai kebisingan yang tidak bisa ditolerir oleh pendengaran manusia, maka Direktur Jendera Bina Marga sejak tahun 1999 mencanangkan bangunan peredam bising. Dimensi Bangunan Peredam Bising tersebut antara lain :
1.
Tinggi minimal 2,75m
(makin tinggi kemampuan redaman makin baik).
2.
Tebal dinding minimal
10 cm.
Sedangkan
Bahan bangunan peredam bising adalah:
1.
Penggunaan bahan
untuk mereduksi bising adalah dari hasil olahan industri berupa beton ringan
agregat yang disebut ALWA berupa konblok (masif) dengan komposisi campuran:
Semen : Pasir : ALWA= 1 : 4 : 4
2.
Dimensi konblok ALWA
dapat dicetak menurut ukuran pabrik, sebagai berikut: (30 x 10 x 15) atau
(30x15x15) cm.
3.
Bahan selain ALWA
seperti Bata Merah atau Batako harus dengan rancangan khusus untuk memperoleh
kemampuan redaman bising yang baik.
Secara terus menerus program ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam upayanya mengurangi polusi suara.
Secara terus menerus program ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam upayanya mengurangi polusi suara.
Kebijakan
yang sudah diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi polusi suara dan polusi
udara adalah mengendarai mobil dengan sistem 3 in 1 yaitu dalam satu mobil
minimal harus diisi dengan 3 orang, agar keributan yang terjadi akibat
kemacetan, asap dan desing suara mesin tidak terlalu memadati jalan raya.
Selain itu yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengurangi penjualan
kendaraan bermotor, karena hal ini merupakan salah satu pemacu terjadinya
kebisingan di jalanan.Karena melihat kenyataan sekarang ini, setiap individu
tidak lepas dari kendaraan bermotor.
Dari
setiap individu pun kesadaran akan pentingnya pengurangan polusi suara harus
lebih digalakkan. Misalnya dengan tidak terlalu banyak memakai alat elektronik
yang menimbulkan suara bising, tidak berteriak dalam berbicara atau tidak
mendengarkan musik dengan earphone dengan sangat keras.Karena secara tidak
langsung hal itu bisa mengurangi kelelahan otak dalam mendengar.
Dari
pabrik atau lembaga–lembaga penemuan teknologi baru, seharusnya memikirkan juga
tentang efek samping terhadap mesin yang menimbulkan suara gaduh.Pihak produsen
seharusnya memasang peredam suara dalam setiap produknya sehingga kebisingan
dapat diminimalisir.
Adapun cara lain
menanggulangi pencemaran suara yaitu :
1.
Kelompokkan ruangan
dengan potensi keramaian agar tidak mengganggu ruangan yang membutuhkan
ketenangan
2.
Jauhkan ruangan yang
membutuhkan ketenangan dari sumber kebisingan (terutama jalan)
3.
Gunakan material yang
padat, tebal, dan masif untuk menyerap suara (parket,busa dilapis dengan kain,
gipsum)
4.
Buat ruangan dengan
pembatas ganda (dinding, langit2, dan lantai ganda)
5.
Kurangi penempatan
bukaan pada daerah muka bangunan yang berhadapan dengan jalan yang ramai
6.
Buat permukaan yang
tidak rata untuk menyebarkan suara
7.
Buat pagar atau
pembatas jalan yang dapat menyerap atau mencegah noise masuk ke dalam bangunan
(pagar tembok masif, pagar bukit dan tanaman)
Penanganan
Limbah Suara
Bising merupakan polusi pendengaran.Suara-suara
yang sangat bising dapat mengganggu pendengaran dan juga membuat orang tidak
nyaman. Sumber kebisingan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali dengan :
1. Mematikan atau menghilangkan sumber
suara / sumber kebisingan
2. Memasang alat peredam suara
3. Pengendalian pada jejak propagasi,
mengganti bahan baku ruangan dengan bahan yang dapat meredam suara
4. Pengendalian pada penerima suara, yaitu
dengan melakukan upaya perlindungan pada pendengaran manusia, seperti tutup /
sumbat telinga.
Dampak kebisingan tergantung dari
besarnya tingkat kebisingan yang dinyatakan dalam desibel. Suara di atas 80 dB
dapat mengakibatkan kerusakan gendang telinga dan bagian lain.Dampak yang
ditimbulkan antara lain : kerusakan organ indra, gangguan kenyamanan,
kecemasan, kejengkelan, stres, denyut jantung bertambah, sakit kepala, tekanan
darah meningkat, susah tidur.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar